PENYELESAIAN SENGKETA DI OTORITAS JASA KEUANGAN ANTARA KONSUMEN DAN PUJK DI PROVINSI JAMBI

SIMANGUNSONG, CITRA (2025) PENYELESAIAN SENGKETA DI OTORITAS JASA KEUANGAN ANTARA KONSUMEN DAN PUJK DI PROVINSI JAMBI. S1 thesis, Universitas Jambi.

[img] Text
SKRIPSI FULL_CITRA SIMANGUNSONG_B1A121337.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (2MB)
[img] Text
COVER_CITRA SIMANGUNSONG_B1A121337.pdf

Download (117kB)
[img] Text
PERSETUJUAN_PENGESAHAN_CITRA SIMANGUNSONG.pdf

Download (387kB)
[img] Text
ABSTRAK.pdf

Download (157kB)
[img] Text
SKRIPSI BAB 1.pdf

Download (285kB)
[img] Text
SKRIPSI BAB 4.pdf

Download (184kB)
[img] Text
DAFTAR PUSTAKA.pdf

Download (158kB)

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa di OJK Provinsi Jambi antara Konsumen dengan PUJK serta untuk mengetahui dan menganalisis pertanggungjawaban OJK Provinsi Jambi terhadap konflik antara konsumen dan PUJK di tinjau dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan. Menggunakan Metode Penelitian yuridis empiris. Dari hasil penelitian dapat diketahui bahwasannya penyelesaian sengketa pengaduan di antara konsumen sektor jasa keuangan dan PUJK di Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Jambi diselesaikan melalui dua tahapan penyelesaian yaitu penyelesaian Internal Dispute Resolution (IDR) dan Eksternal Dispute Resolution (EDR). Melalui Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan mengatur secara khusus mengenai proses penyelesaian sengketa pengaduan konsumen sektor jasa keuangan terhadap PUJK melalui sebuah layanan terintergrasi yang sediakan oleh Otoritas Jasa Keuangan yaitu melalui web APPK (Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen). Dalam penyelesaian sengketa pengaduan OJK Provinsi Jambi tidak memiliki peran dan fungsi dalam menangani penyelesaian konflik antara konsumen dan PUJK, dikarenakan tidak ada campur tangan secara langsung dalam penyelesaian konflik yang terjadi antara konsumen dan PUJK, sehingga OJK Provinsi Jambi tidak memiliki hak sebagai pemutus atau final banding untuk menutup pengaduan konsumen dan tidak berhak memberikan rekomendasi terhadap konflik antara konsumen dan PUJK serta OJK Provinsi Jambi tidak dapat memberikan pembelaan hukum terhadap konsumen sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap konflik yang terjadi di antara konsumen dan PUJK dikarenakan OJK bersifat pasif dan tidak terlibat secara langsung terhadap penyelesaian pengaduan sengketa diantara konsumen dan PUJK yang mana hal ini tidak sesuai dengan wewenang OJK untuk melakukan pengawasan, pemeriksaan, penyidikan, dan perlindungan konsumen. Kata kunci : Penyelesaian Sengketa, Otoritas Jasa Keuangan, Internal Dispute Resolution (IDR).

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: CITRA SIMANGUNSONG
Date Deposited: 08 Jul 2025 03:18
Last Modified: 08 Jul 2025 03:18
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/81910

Actions (login required)

View Item View Item