TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN (STUDI PADA HISKIN BEAUTY CENTER JAMBI)

anisa, virta (2021) TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN (STUDI PADA HISKIN BEAUTY CENTER JAMBI). S1 thesis, fakultas hukum.

[img] Text
skripsi virta fixx.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (854kB)
[img] Text
cover virta.pdf

Download (121kB)
[img] Text
persetujuan dan pengesahan.pdf

Download (931kB)
[img] Text
abstrak virta.pdf

Download (99kB)
[img] Text
bab 1 virtA.pdf

Download (309kB)
[img] Text
bab 4 virta.pdf

Download (101kB)
[img] Text
daftar pustaka virta.pdf

Download (197kB)

Abstract

ANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP KERUGIAN KONSUMEN AKIBAT PRAKTIK KLINIK KECANTIKAN (STUDI PADA HISKIN BEAUTY CENTER JAMBI) VIRTA YULI ANISA B10017033 ABSTRAK Penelitian ini bertujuan:1) Untuk mengetahui dan menganalisis bentuk tanggungjawab pelaku usaha klinik kecantikan ilegal di Kota Jambi terhadap kerugian konsumen.2) Untuk mengetahui dan menganalisis penyelesaian sengketa atas kerugian konsumen yang timbul akibat klinik kecantikan ilegal di Kota Jambi. Rumusan masalah diteliti:1) Bagaimana bentuk tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen akibat klinik kecantikan ilegal di Kota Jambi?2)Bagaimana penyelesaian sengketa atas kerugian konsumen yang timbul akibat klinik kecantikan ilegal di Kota Jambi?. Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian yuridis empiris. Hasil Penelitian pertama bahwa tanggungjawab hubungan hukum antara pelaku usaha dan konsumen pada klinik kecantikan lahir dari adanya Undang-Undang Perlindungan Konsumen, pada pasal 19 UUPK menyebutkan bahwa pelaku usaha bertanggung jawab memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengkonsumsi barang atau jasa yang dihasilkan atau di perdagangkan, pertanggungjawaban pelaku usaha, yakni pertanggungajawaban berbentuk pelayanan perawatan kesehatan kecantikan sesuai dengan jenis keluhan yang disampaikan oleh pasien selaku konsumen. Kedua penyelesaian antara pelaku usaha klinik kecantikan dan konsumen masih melakukan penyelesaian secara non litigasi. Kata Kunci : Tanggung Jawab Hukum, Pelaku Usaha Klinik Kecantikan, Perlindung HUkum Konsumen

Type: Thesis (S1)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum > Ilmu Hukum
Depositing User: Anisa
Date Deposited: 13 Dec 2021 04:16
Last Modified: 13 Dec 2021 04:16
URI: https://repository.unja.ac.id/id/eprint/28580

Actions (login required)

View Item View Item