Damanik, Saka Baja Pratama (2024) Tanggung Jawab Direksi atas Keputusan Bisnis yang Merugikan Pihak Ketiga Dalam Hukum Perseroan Terbatas Indonesia. S2 thesis, Universitas Jambi.
![]() |
Text
Lembar Pengesahan Tesis Saka.pdf Download (513kB) |
![]() |
Text
Lembar Persetujuan Tesis.pdf Download (412kB) |
![]() |
Text
Kata Pengantar.docx Download (35kB) |
![]() |
Text
BAB I.docx Download (70kB) |
![]() |
Text
BAB II.docx Restricted to Repository staff only Download (89kB) |
![]() |
Text
BAB III...docx Restricted to Repository staff only Download (53kB) |
![]() |
Text
BAB IV...docx Restricted to Repository staff only Download (52kB) |
![]() |
Text
BAB V.docx Download (41kB) |
![]() |
Text
Daftar Isi...docx Download (28kB) |
![]() |
Text
Daftar Pustaka...docx Download (43kB) |
![]() |
Text
Abstrak...doc Download (67kB) |
Abstract
Penelitian ini bertujuan: 1) untuk mengetahui bagaimana pengaturan tentang keputusan bisnis Direksi dalam hukum perseroan terbatas Indonesia; 2) untuk mengetahui bagaimana tanggung jawab Direksi atas keputusan bisnis yang merugikan pihak ketiga dalam hukum perseroan terbatas Indonesia; adapun masalah dalam penelitian ini: 1) bagaimana pengaturan tentang keputusan bisnis Direksi dalam hukum perseroan terbatas Indonesia; 2) bagaimana tanggung jawab Direksi atas keputusan bisnis yang merugikan pihak ketiga dalam hukum perseroan terbatas Indonesia; Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis normatif dan pendekatan yang digunakan adalah Pendekatan Konseptual, Pendekatan Perundang-undangan, dan Pendekatan kasus. Analisis bahan hukum yang digunakan dalam penelitian ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian bersifat deskriptif analisis, analisis data yang dipergunakan adalah pendekatan kualitatif terhadap data primer dan sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) Dalam hukum perseroan terbatas Indonesia Direksi berwenang menetapkan keputusan bisnis perseroan terbatas. Direksi bebas menentukan keputusan bisnis apa saja yang akan dijalankan Perseroan Terbatas asalkan keputusan itu tidak melanggar Undang-undang dan Angaran Dasar serta dibuat dengan itikat baik dan penuh tanggung jawab. 2) Dalam hukum Perseroan Terbatas Indonesia Pihak ketiga hanya dapat menuntut tanggung jawab pribadi direksi hanya sebatas pada perbuatan direksi yang salah membuat laporan keuangan dan perbuatan direksi yang menyebabkan Persero terbatas pailit, selain dari perbuatan salah dalam membuat laporan keuangan dan menyebabkan Perseroan terbatas pailit, direksi tidak bertanggung jawab secara pribadi terhadap kerugian pihak ketiga yang disebabkan oleh pelanggaran hukum Perseroan Terbatas meskipun pelanggaran itu berasal dari keputusan bisnis direksi. Saran 1) Perlunya pengawasan dari Dewan Komisaris terhadap tindakan Direksi agar Direksi tetap bertindak sesuai dengan aturan hukum, kebiasaan bisnis serta anggaran dasar. 2) Perlu dibuatnya aturan hukum tentang tanggung jawab direksi atas kerugian pihak ketiga akibat dari keputusan bisnis Direksi. Kata Kunci: Tanggung Jawab, Direksi, Keputusan Bisnis, Kerugian, Pihak Ketiga, Perseroan Terbatas.
Type: | Thesis (S2) |
---|---|
Subjects: | A General Works > AI Indexes (General) Universitas Jambi (UNJA) > Fakultas Kedokteran dan Ilmu Kesehatan > A General Works > AI Indexes (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum > Ilmu Hukum |
Depositing User: | SAKA BAJA PRATAMA DAMANIK |
Date Deposited: | 06 Jun 2024 01:55 |
Last Modified: | 04 Jul 2024 07:25 |
URI: | https://repository.unja.ac.id/id/eprint/64566 |
Actions (login required)
![]() |
View Item |